Layanan Penukaran Uang BI Sulsel Buka Mulai 11 Oktober
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Layanan penukaran uang Bank Indonesia (BI) Sulsel mulai dibuka efektif pada Senin 11 Oktober 2021. Layanan penukaran uang dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar.
Layanan penukaran uang Rupiah oleh BI Sulsel untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan Pemerintah terkini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3.
Direktur BI Sulsel, Fadjar Majardi mengatakan, layanan uang Rupiah di BI Sulsel akan dimulai secara efektif pada Senin, 11 Oktober 2021, pukul 08.30 WITA.
“Ada pembagian jenis dan waktu layanan yang telah ditentukan, seperti layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) atau uncut banknotes dilaksanakan setiap hari Senin pukul 08.30-11.30 WITA,” jelasnya, Sabtu, (9/10/2021).
Kemudian, untuk layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.30 – 11.30 WITA. Lalu ada layanan penukaran uang rusak serta layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran setiap hari Kamis pukul 08.30-11.30 WITA.
Fadjar menjelaskan, masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel agar menunjukkan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
“Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidaka atau belum dapat melakukan vaksinasi, bisa menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam,” bebernya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News