SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyebut anggaran pembangunan rel Kereta Api (KA) dari Kabupaten Maros sampai Barru sebanyak Rp3 triliun.
Anggaran tersebut bersumber dari APBN dengan rincian, Maros-Pangkep pembangunan rel sepanjang 30 kilometer, Pangkep-Barru juga 30 kilometer.
“Dari penjelasan Plt Dirjen Perkeretaapian rute Pangkep-Barru itu diresmikan tahun depan, sementara Pangkep-Maros tahun 2022,” kata Bang Fauzi sapaannya, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga : Malangke Raya Basis Golkar, Tim Fauzi-Ajie Optimistis Menang di Atas 50 persen
Dari penjelasan tersebut, Politisi Golkar itu optimisi pengerjaan rel KA Makassar-Pangkep akan selesai dan diresmikan sebelum periodenya di DPR RI habis.
“Tentu dengan melihat kondisi di lapangan, akan selesai sesuai dengan waktunya, kalau pun molor tidak akan lama. Karena seharusnya ini kan selesai tahun 2018,” ujar Bang Fauzi.
Dia pun berharap agar tahun 2022 tidak adalagi refokusing. Apabila hal itu dilakukan, maka tentu akan berdampak pada kelanjutan pembangunan rel KA tersebut.
Baca Juga : Fauzi-Ajie Janjikan Musrenbang untuk Aspirasi Anak Muda di Lutra
Sebelumnya diberitakan, warga pemilik lahan di Kabupaten Pangkep dan Maros masih ada yang belum diberikan ganti rugi atas tanah yang akan ditempati membangun rel kereta api. Mereka pun mengadukan hal tersebut ke DPRD Sulsel.
Perwakilan warga pemilik lahan Jamaluddin yang mengadu ke DPRD Sulsel menjelaskan bahwa, dilapangan masih ada ditemukan warga pemilik lahan yang belum menerima haknya justru dilakukan pembangunan, bahkan disertai dengan pengancaman oleh penegak hukum.
“Kami ini korban pak, kita selalu berusaha untuk bicara baik-baik. Mau buat pertemuan, tetapi tidak pernah terjadi, bupati, kepala balai dan sebagainya semuanya tidak mau berdialog dengan kami,” jelas Jamal.
Baca Juga : Eks Legislator PPP Lutra Ajak Warga Pilih Paslon MAJU, Ini Sederet Alasannya
Jamal pun bersama rekan-rekannya yang menjadi korban berencana akan ke Komnas HAM melaporkan hal tersebut, tidak hanya sampai disitu, mereka akan mencari keadilan dengan berbagai cara agar haknya bisa diberikan sesuai dengan kesepakatan warga dan pemerintah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar