SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 9 PAC PPP Kota Makassar menyatakan sikap menolak ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) DPC PPP periode 2021-2026 diisi orang pernah berkasus hukum.
9 PAC tersebut, diataranya Tamalanrea, Manggala, Tallo, Mamajang, Panakkukang, Ujung Pandang, Sangkarrang, Rappocini dan Bontoala.
Ketua PAC Manggala Hasan, mengatakan sebagai kader PPP, dia bersama rekan-rekannya tidak menginginkan citra partai ke depan akan lebih buruk bila pengurus inti dalam hal ini KSB diisi oleh orang pernah berkasus hukum.
Baca Juga : 4 Professor Jadi Juru Racik Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar
“Kami akan menolak bila DPW atau DPP menempatkan orang yang pernah bermasalah hukum diposisi KSB. Karena jelas dalam AD/ART partai melarang itu,” kata Hasan saat menggelar jumpa pers, Rabu (13/10/2021).
Hasan menambahkan bahwa, banyak stok kader PPP Makassar yang mampu ditempatkan di jabatan KSB, tidak pernah berkasus hukum dan murni lahir dari PPP.
Sementara itu, Plt Ketua PAC Mamajang Umar Dg Situju menyampaikan bahwa akan banyak kader PPP Makassar yang mengundurkan diri bila di jabatan KSB diisi orang pernah berkasus hukum.
Baca Juga : Sosok Irwan Hasan, Dulu Tukang Tambal Ban Kini Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
“Ini aspirasi kader PPP dibawah, yang berjuang habis-habisan membesarkan partai. Kita tidak mau ada posisi penting di partai diberikan kepada orang punya catatan hukum yang buruk,” jelasnya.
“Ada Pak Acil (Fasruddin Rusli), Azis Namu, Akbar Yusuf, Abd Wahid. Mereka semua orang bersih dari permasalahan hukum. Ini bisa dipercayakan pada posisi KSB,” sambung Wakil Ketua DPC PPP Makassar itu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar