SULSELSATU.com – Pihak kepolisian menggerebek kantor peminjaman online ilegal (pinjol) di Kota Tangerang.
Dalam video terlihat polisi menangkap puluhan karyawan pinjol ilegal.
Oknum karyawan pinjol itu menggunakan gambar syur yang dikirimkan ke peminjaman online.
Baca Juga : OJK Ganti Nama Pinjaman Online Legal Jadi Pindar, yang Ilegal Pakai Nama Pinjol
“Ini gambar-gambar ini gambar apa?” tanya Petugas.
“Biar dia bayar pak,” jawab pegawai.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar