SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) serahkan lahan rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 90 hektar (ha) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Proses serah terima kewajiban rehabilitasi hutan dan DAS dilaksanakan di Jakarta. Lahan tersebut berada di kahan kritis kawasan hutan lindung, Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan.
Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak
Hasil rehabilitas hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy mengatakan, serah terima lahan hasil rehabilitasi hutan dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan dalam penggunaan kawasan hutan.
Dimana, pemegang IPPKH harus melakukan dua kewajiban yaitu terkait dengan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra
“Perseroan sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan DAS serta menjaga biodiversitas. Untuk itu, perseroan terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan pasca tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem dikawasan hutan areal operasional tambang,” katanya, Jumat, (15/10/2021).
Febri menyebutkan, serah terima lahan rehabilitasi DAS bukan kali pertama dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada 2019 dengan penyerahan lahan rehabilitasi DAS seluas 74 hektar di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ke Kementerian LHK.
“Setelah penyerahan lahan rehabilitasi hutan dan DAS seluas 90 hektar, rencananya perseroan akan menyerahkan lagi lahan seluas 30 hektar di akhir tahun 2021 dan 10.000 hektar di tahun 2024,” tuturnya.
Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton
Sebagai wujud komitmen menjaga pelestarian lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk memaksimalkan lahan seluas 2,5 hektar menjadi kebun pembibitan modern yang memproduksi 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektar lahan pasca tambang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar