Logo Sulselsatu

PT Vale Serahkan Lahan Rehabilitasi Hutan dan DAS Seluas 90 Hektar ke Kementerian LHK

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50

PT Vale Rehabilitasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai (IST)
PT Vale Rehabilitasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) serahkan lahan rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 90 hektar (ha) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Proses serah terima kewajiban rehabilitasi hutan dan DAS dilaksanakan di Jakarta. Lahan tersebut berada di kahan kritis kawasan hutan lindung, Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan.

Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak

Hasil rehabilitas hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy mengatakan, serah terima lahan hasil rehabilitasi hutan dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan dalam penggunaan kawasan hutan.

Dimana, pemegang IPPKH harus melakukan dua kewajiban yaitu terkait dengan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra

“Perseroan sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan DAS serta menjaga biodiversitas. Untuk itu, perseroan terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan pasca tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem dikawasan hutan areal operasional tambang,” katanya, Jumat, (15/10/2021).

Febri menyebutkan, serah terima lahan rehabilitasi DAS bukan kali pertama dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada 2019 dengan penyerahan lahan rehabilitasi DAS seluas 74 hektar di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ke Kementerian LHK.

“Setelah penyerahan lahan rehabilitasi hutan dan DAS seluas 90 hektar, rencananya perseroan akan menyerahkan lagi lahan seluas 30 hektar di akhir tahun 2021 dan 10.000 hektar di tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton

Sebagai wujud komitmen menjaga pelestarian lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk memaksimalkan lahan seluas 2,5 hektar menjadi kebun pembibitan modern yang memproduksi 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektar lahan pasca tambang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sri Wahyudi Astuti
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 April 2025 08:22
Dukung Program Keagamaan, Tasming Hamid Hadiri Pembukaan STQ Sulsel di Luwu Utara
SULSELSATU.com, LUTRA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Pro...
Berita Utama13 April 2025 20:44
Viral! Polisi Berpakaian Santai Tenangkan Massa Blokir Jalan di Jeneponto Gegara Kasus Dugaan Pelecehan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang polisi yang menenangkan massa di tengah aksi pemblokiran ...
Makassar13 April 2025 19:02
Bosowa Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Bosowa Peduli menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban kebakaran yang melanda dua wilayah di Kota Makassar,...
Sulsel13 April 2025 18:52
Kodim Hanya Ada di Palopo, KKLR Dorong Pemerintah Perluas Jangkauan TNI di Luwu Raya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, mendorong peme...