Logo Sulselsatu

Bantah Minta Uang, Anggota KPU Jeneponto Sebut Caleg Perindo Lakukan Rekayasa

Asrul
Asrul

Kamis, 21 Oktober 2021 17:04

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/10/2021).

Perkara ini diadukan oleh Puspa Dewi Wijayanti. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto yakni Ekawaty Dewi sebagai Teradu.

Dalam pokok aduannya, Puspa menyebut adanya dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh Ekawaty. Puspa mengungkapkan, Ekawaty diduga telah meminta sejumlah uang kepadanya saat Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

Untuk diketahui, Puspa merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) dari Partai Perindo di Daerah Pemilihan (Dapil) IV dalam Pemilu 2019.

Menurut Puspa, Ekawaty juga meminta satu unit rumah BTN dan menjanjikan suara untuk meloloskan dirinya sebagai Anggota DPRD Sulsel.

“Sedikit-sedikit dimintai uang, kalau tidak dipenuhi nanti saya tidak diajak ngomong. Sebagai pimpinan parpol, saya tidak diundang ke kegiatan KPU dan tidak diberi kesempatan untuk meng-upgrade informasi tentang kepemiluan,” katanya dalam sidang.

Baca Juga : Akhmad Amiruddin Said Resmi Jadi Anggota KPU Jeneponto

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Prof Muhammad yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Gustiana A Kambo (unsur Masyarakat), Fatmawati (unsur KPU), dan Saiful Jihad (unsur Bawaslu).

Tudingan-tudingan di atas pun dibantah oleh Ekawaty selaku Teradu. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah meminta uang kepada Puspa dan menjanjikan kemenangan dalam Pemilu sebagai imbalannya.

Kendati demikian, Ekawaty mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Ekawaty, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

“Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu,” ucapnya.

Ekawaty juga membantah telah meminta sebuah rumah BTN dan juga menjanjikan sejumlah suara kepada Teradu sebagai gantinya. Menurutnya, Pengadu telah membelokkan fakta sesungguhnya dalam tudingan ini.

Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Puspa, kisah Ekawaty, justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.

Baca Juga : 11 Tahun DKPP Jaga Marwah Demokrasi di Indonesia

Ekawaty mengaku sempat tertarik untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Puspa. Terlebih, dirinya masih belum memiliki rumah hingga kini.

“Ini rekayasa yang luar biasa,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...