SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasar-pasar tradisional di Kota Makassar masih semrawut, perlu dilakukan penataan ulang agar lebih rapi.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Muliati mengatakan, Perumda Makassar sebagai ujung tombak pengelolaan pasar harus melakukan hal itu.
“Inikan sudah dilakukan perubahan dari Perusda menjadi Perumda Pasar. Sehingga kita berharap bisa lebih punya kekuatan dan inovasi dalam menata pasar, terutama soal pasar tradisional ya,” kata Muliati dalam acara Sosper nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Hotel Aerotel Smile, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga : 4 Professor Jadi Juru Racik Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar
Muliati mengatakan, perlu penguatan peraturan selain Perda dalam menata pasar-pasar yang ada di Kota Makassar.
Politisi PPP itu juga mengimbau agar pasar tradisional dan modern tidak berdekatan, karena ditakutkan pengunjung lebih memilih ke modern karena penataannya lebih baik.
“Saya kira perlu keseimbangan. Bimbingan ke pelaku UMKM yang ada di pasar tradisional juga harus dilakukan Perumda Pasar supaya dia punya pemahaman soal pentingnya penataan dan pengelolaan pasar,” jelas Muliati.
Baca Juga : Sosok Irwan Hasan, Dulu Tukang Tambal Ban Kini Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
Mimpi Makassar Kota Dunia kata Muliati akan sulit terwujud bila penataan pasar masih semrawut. Sehingga dibutuhkan kesadaran bersama semua pihak.
Terakhir, Muliati meminta agar Perumda Pasar bisa melakukan pengawasan secara ketat agar marak bermunculan pasar tumpah yang banyak melanggar aturan.
Baca Juga : Irwan Hasan Ditugaskan Partai Jabat Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
“Kan banyak juga kadang tiba-tiba ada Fasum atau Fasos yang langsung dijadikan pasar. Pengelolaannya tidak jelas, justru menimbulkan kemacetam dan macam-macam persoalan. Kami di Komisi B sudaj banyak mendapat aduan soal ini,” demikian Muliati.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar