Sosialisasi Peran dan Fungsi, BBKP Makassar Komitmen Cegah Penyakit Hewan dan Tumbuhan Masuk Ke Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Balai Besar Karantina Pertanian, (BBKP) Makassar menggelar acara sosialisasi Balai Karantina khususnya peran dan fungsi instansi vertikal Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis, di Fireflies Coffee, Jalan Letjen Hertasning, Kamis (21/10/2021).
Kepala Balai Karantina Pertanian Makassar, Luthfi Natsir mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk penyebarluasan fungsi dan tujuan dari BBKP Makassar.
Adapun ruang lingkup BBKP Makassar, kata dia, mencakup pengawasan dan/atau pengendalian Keamanan Pangan dan Mutu Pangan, Keamanan Pakan dan Mutu Pakan, Produk Rekayasa Genetika, Sumber Daya Genetika, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka yang keluar dan masuk di Sulawesi Selatan.
“Tugas kita memastikan hewan dan tumbuhan yang keluar dan masuk itu bebas dari penyakit, kemanan pangan dan mutu pangan,” katanya
Antisipasi pencegahan Balai Karantina Pertanian Makassar, mulai dari penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Sementara hal yang dilakukan untuk mencegah OPTK, HPHK dan HPIK meliputi Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan dan Pembebasan yang dilakukan disejumlah wilayah kerja Karantina Pertanian Makassar.
Balai Karantina mencatat ancaman penyakit saat ini petugas harus mencegah masuknya 121 jenis hama penyakit hewan karantina dan 693 jenis organisme pengganggu tanaman karantina ke wilayah Indonesia.
“Kalau antar pulau kami akan lakukan pemeriksaan di tempat pemasukan, kalau sudah kita keluarkan sertifikat pelepasan karantina keluarkan hewan itu bebas dari penyakit. Hewan yang masuk itu ada kambing dari NTT, keluar itu biasanya sapi di poutere di kirim ke Kalimantan,” ujarnya.
“Balai karantina itulah instansi yang menjamin kesehatan, makanan kita dan hewan kita,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News