SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PPP Muliati menggelar sosialisasi aturan atau produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Aerotel Smile, Jumat (22/10/2021).
Hadir sebagai narasumber selain Muliati, akademisi asal Unhas Muh Ikbal Sultan dan dari kepolisian Basri Ali.
Pada kesempatan itu, Muliati mengatakan masyarakat harus memahami betapa pentingnya perlindungan terhadap anak, kasih sayang orang tua, serta kewajibannya menciptakan generasi penerus yang unggul dan cerdas.
Baca Juga : 4 Professor Jadi Juru Racik Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar
“Jadi kita semua sebagai orang tua patut mengetahui hak anak kita, misalnya hak untuk bermain, pendidikan, perlindungan, dan identitas diri, hak untuk mendapatkan nutrisi bergizi, akses kesehatan, dan rekreasi,” kata Muliati.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini pun menaruh harapan agar kegiatan ini bisa memberi manfaat dan menjembatani masalah yang sering dihadapi warga terutama terkait eksploitasi anak.
Baca Juga : Sosok Irwan Hasan, Dulu Tukang Tambal Ban Kini Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
“Kami tentu berharap bahwa ke depan kita tidak mendengar lagi ada orang tua yang memaksakan anaknya untuk mengemis misalnya, atau eksploitasi anak dalam bentuk yang lain. Peran keluarga benteng terdepan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Muliati melihat dimasa pandemi Covid-19 ini, begitu banyak ditemukan anak-anak yang dipaksa bekerja mencari uang dijalanan.
“Ini kan sangat disayangkan, saat Covid-19 ini justru banyak anak-anak yang dipekerjakan, disuruh mengamen di lampu merah dan tempat-tempat umum lainnya. Tentu harapan legislatif, Perda ini bisa dimaksimalkan oleh seluruh pihak yang berwenang, agar tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Baca Juga : Irwan Hasan Ditugaskan Partai Jabat Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
Sementara itu, Basri Ali dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, penyebab utama anak-anak terjerumus dengan kegiatan negatif karena peran orang tua yang tidak maksimal.
“Makanya saya harap bapak dan ibu bisa memberikan pendidikan sejak dini. Utamanya anak yang dibawah umur 18 tahun, karena disitulah rentan menyalahgunakan narkoba, ikut balap liar dan berbagai macam kenakalan remaja yang lain,” tutur Basri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar