Logo Sulselsatu

Serahkan SK Pengangkatan PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Plt Gubernur Minta Jalankan Tugas Secara Amanah

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 26 Oktober 2021 15:43

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK Pengangkatan PNS dan CPNS Lulusan IPDN (Ist)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK Pengangkatan PNS dan CPNS Lulusan IPDN (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVII Tahun 2020 dan lulusan IPDN Angkatan XXVIII Tahun 2021, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (26/10/2021).

Plt Gubernur menyampaikan, yang paling penting setelah mendapat kesempatan menjadi PNS adalah bagaimana memposisikan diri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan menjalankan tugas secara amanah.

“ASN kalau betul amanah di dalamnyaz jalannya menuju keridhoan pada Allah Subhana Wa Ta’ala, itu sangat baik sekali karena yag diurusi masyarakat banyak. Semua berhubungan dengan tata kelola pemerintahan. Itu poin yang dimiliki ASN yang tidak dimiliki oleh orang lain,” jelasnya.

Baca Juga : Dihadapan 108 CPNS Kabupaten Gowa, Bupati Adnan Titip Tiga Tugas Pokok ASN

Untuk itu, Andi Sudirman meminta kepada seluruh PNS dan CPNS yang baru saja menerima SK untuk amanah dan menjaga apa yang harusnya menjadi substansi tugas seorang pegawai pemerintahan.

Tidak hanya itu, Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan kepada para PNS dan CPNS dari IPDN ini untuk bisa bekerja dengan memenuhi syarat kontrak kerja.

“Yang harus dilakukan bagaimana memenuhi standar syarat kontrak yakni, pelajari kewajiban dan hak, baca kontraknya dan sesuaikan tugas dan tanggung jawab, membangun ‘trust’ kejujuran supaya kita memiliki karakter,” tegasnya.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Hapus Tenaga Honorer November 2023, 410.010 Orang Akan Hilang Pekerjaan?

Sebanyak 39 orang CPNS yang telah melaksanakan orientasi tugas dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel sejak tanggal 1 Agustus 2020 telah diangkat sebagai PNS terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

SK PNS lulusan IPDN Angkatan XXVII telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah pada tanggal 21 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama itu pula, Kementerian Dalam Negeri juga menyerahkan sebanyak 64 SK CPNS lulusan IPDN Angkatan XXVIII yang saat ini sedang mengikuti orientasi tugas di beberapa unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...