Dinkes Makassar Vaksinasi 20 Orang Pemegang Sertifikat Ilegal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memvaksinasi 20 dari 179 pemegang sertifikat vaksinasi ilegal karena tidak benar-benar mengikuti vaksinasi COVID- 19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin di Makassar, Rabu (27/10/2021).
Dia mengatakan sejauh ini baru 20 orang pemegang sertifikat palsu yang berhasil dikonfirmasi dan mereka telah divaksinasi.
“Akan dipanggil untuk divaksin karena nomor teleponnya sudah ada dipegang Kepala Puskesmas Paccerakang. Sekarang sudah ada 20 orang yang divaksin,” kata Nursaidah.
Nursaidah menjelaskan bahwa kendati ada permintaan untuk vaksinasi kepada pemegang sertifikat ilegal, namun pihaknya tidak bisa memaksa mereka untuk divaksinasi. Sebab hal itu harus berdasarkan kesadaran masing-masing.
Dinkes pun tidak akan melaporkan pemegang sertifikat palsu ke aparat kepolisian. Namun karena kasus ini sementara dalam penanganan polisi, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kalau kami, tidak akan melaporkan ke polisi. Namun kan kasus ini sekarang dalam penanganan aparat kepolisian. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Termasuk jika aparat mau memproses para pemegang sertifikat vaksin palsu juga,” kata dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News