SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait dengan terkait dengan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Kamis (28/10/2021)
Adapaun terkait dengan program pemerintah Fraksi PDI-P lewat juru bicara Efram, ST,MM menyampaikan pandangan umum fraksi PDI- Perjuangan yaitu untuk kegiatan yang bersifat strategis, implementatif untuk mengalokasikan anggaran pada sektor yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Selanjutnya fraksi menilai untuk penyediaan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah bansos serta belanja yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dalam bentuk program padat karya, peningkatan lapangan kerja, pengentasan kemisikinan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga : Reses Nurchalis Azis di Desa Lumbewe Luwu Timur
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah fraksi partai moncong putih menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat azas dan filosof kebijakan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat yang rill dan medesak.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar