SULSELSATU.com, PINRANG – Korban kasus tindak pelecehan santri yang diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan pondok Pesantren di Kabupaten Pinrang terus bertambah. Hal tersebut diungkapkan A Bahktiar Tombong Kordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TPAP) Pinrang
Ia mengatakan bahwa selain korban, saat ini sudah ada tiga rekan korban lainnya yang juga telah melaporkan hal yang sama ke Lembaga Pusat Pengaduan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Pinrang.
“Benar, selain korban yang melapor resmi ke Polres Pinrang dan kita dampingi kasusnya, saat ini sudah ada tiga laporan yang sama juga telah kita terima dari orang tua santriwati lainnya,” ungkap Andi Bahktiar Tombong, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan
Bahtiar menyebutkan tiga korban lannya ini juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pinrang sebagai saksi korban.
“Korban tambahan ini ada yang berasal dari Palu dan Barru. Orang tuanya juga sudah menelpon langsung ke kami untuk melakukan pendampingan serta konseling,” sebutnya.
Dari beberapa aduan ini, lanjut Bahtiar, kemungkinan ada orang tua korban lainnya yang akan segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendalaman untuk keterangan saksi dan bukti tambahan lainnya.
“Kita masih proses pemeriksaan semua saksi-saksi dan melengkapi alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara penentuan tersangka,” terang Deki
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar