SULSELSATU.com, Luwu Timur – Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar dalam rangka mendengarkan pendapat para mitra komisi terkait dengan penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Air Perumda Air Wae Mami Kabupaten Luwu Timur. Rapat digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (03/11/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, SE dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Efraem, ST, MM dan Heryanti Harun.
Dalam Rapat Ketua Komisi III mempertanyakan terkait dengan kondisi dilapangan untuk penyesuaian tarif air minum apakah sudah sesuai dan layak untuk dinaikan.
Baca Juga : Reses Nurchalis Azis di Desa Lumbewe Luwu Timur
“Untuk Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda, maka perlu dikaji lebih baik lagi sudah layak kah untuk dinaikan. Karena mengingat saat ini Pelayanan Kebutuhan Air Minum Perumda masih belum efektif ” jelas Badawi.
“Ketika kita tidak memenuhi syarat – syarat dalam aturan itu dapat dengan mudah kita naikan tarif, namun faktanya saat ini kondisi perusahaan air minum daerah masih belum memenuhi syarat salah satunya terkait dengan pemenuhan kebutuhan masih kurang terpenuhi” Ungkapnya.
Dalam hal ini pihak dari dinas PU yang diwakili oleh Kasi Pengembangan SPAM dan PLP, Indiyana Sertiana menjelaskan terkait dengan terkait kondisi pengolahan air bersih yang ada di Luwu Timur. Menurutnya perlu adanya investigasi lapangan untuk memantau kondisi Pengolahan Air bersih yang ada di Luwu Timur.
Baca Juga : Ketua DPRD Sementara Luwu Timur Dukung Deklarasi Pilkada Damai 2024
“Kami berharap adanya investigasi lapangan bersama terkait kondisi Pengolahan Air bersih, karena tidak dipungkiri Kondisi Instalasi pengolahan air bersih yang ada ini sudah banyak yang menagalami kerusakan” jelas Indiyana
“Kami juga pernah mengusulkan untuk dana DAK kementerian juga sangat terbatas anggarannya dalam melakukan pembenahan, sehingga kondisi ini masih hingga saat ini belum terbenahi” tambahnya.
“Kemudian kami juga sampaikan untuk infrastruktur instalasi pengolahan air yang menuju ke rumah-rumah warga ini sangat tidak memadahi sehingga hal ini perlu penanggulangan bersama ”
Baca Juga : DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Terpilih
Menyikapi kondisi yang terjadi hal ini membuat DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan arahan kepada Pihak Perumda untuk tidak menaikkan tarif sebab kualitas air yang ada belum memiliki kualitas yang baik untuk dinaikan tarifnya.
“Kami Berharap kepada pihak Perumda untuk saat ini jangan dulu menaikkan tarif mengingat kualitas belum memadahi untuk dinaikan” Tutup Badawi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar