SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali mempercepat vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin Pfizer sebelum vaksin tersebut kedaluwarsa dan rusak yang berdampak tidak bisa digunakan lagi.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Nursaidah Sirajuddin di Makassar, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan stok vaksin Sinovac disimpan dulu guna memaksimalkan penggunaan vaksin jenis Pfizer hingga akhir November 2021 ini.
Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
“Untuk Pfizer, inilah sekarang yang kita gencarkan makanya Sinovac kita simpan untuk dosis kedua dan untuk Pfizer kita galakkan secepat mungkin karena tanggal kedaluwarsanya sudah mendekat, itu kita berupaya menghabiskan sampai akhir November ini,” ujarnya.
Nursaidah Sirajuddin menjelaskan kedaluwarsa yang dimaksud tidak seperti yang dipahami pada umumnya. Kedaluwarsa vaksin Pfizer ini ditentukan oleh penyimpanannya yang harus berada dalam kondisi beku atau minus 17 derajat Celcius.
Namun pada kenyataannya, ia mengakui bahwa banyak dari vaksin yang mencair karena pendistribusian melalui berbagai proses dan tempat penyimpanan yang kurang memadai sehingga vaksin Pfizer di Kota Makassar mencair dan hanya bisa digunakan selama satu bulan ke depan.
Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta
“Pfizer itu pengelolaannya tersendiri, harus di suhu beku minus 17 derajat Celcius. Ketika dia cair di suhu 28 derajat Celcius, itu masa waktunya hanya sebulan dan harus segera kita distribusikan,” urainya.
Kota Makassar memperoleh vaksin jenis Pfizer sejak satu bulan lalu sekitar 50 ribu dosis dan Dinkes Makassar mengklaim separuhnya telah diberikan ke masyarakat.
“Kalau kita bicara stok, itu sudah berjalan sejak kemarin. Soal sisanya kan harus dari data, sekarang saya belum pantau. Tapi sudah ada setengah lah kita pakai,” kata dia.
dr Ida menjelaskan bahwa semua vaksin mulai dari Sinovac, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan AstraZeneca, tidak ada perbedaan, semua manfaatnya sama yaitu mencegah kematian dan kesakitan.
Cuma, jika kita bicara soal merek, maka apa yang diberikan kementerian itu yang kita gunakan dan itulah yang pemerintah mampu beli,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Berbenah, Bersiap Terapkan KRIS di RSUD Daya
Hingga 7 November, berdasarkan data KPCPEN, cakupan vaksinasi di Kota Makassar telah mencapai 75 persen untuk dosis 1, sedangkan pada dosis 2 mencapai 51 persen dari sasaran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar