SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar.
Penanda tanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) di ruang rapat kantor Balaikota Makassar. Senin (8/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
” Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar