SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menghadiri penandatanganan deklarasi gerakan penyelamatan aset milik negara dan daerah se-Sulawesi Selatan yang di adakan di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel.
Pada kesempatan ini, Danny meminta meminta secara tegas kepada SKPD terkait agar lebih teliti dan berhati-hati dalam pemberian izin.
Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto
Apa lagi saat ini banyak aksi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara menjadi lahan bisnis maupun kepentingan pribadi
“Deklarasi ini perlu di lakukan. Banyak aset negara juga daerah yang lepas bahkan di serobot paksa oleh oknum nakal yang sangat merugikan.” kata Danny Pomanto.
Lebih lanjut, Danny mengatakan dengan dukungan tim Korsupgah KPK, pihaknya akan lebih terbantu dalam penyelamatan aset negara.
“Dengan adanya dukungan seperti ini berarti kita semua sepakat untuk bersama memberantas pengambilan aset”,tutur Danny.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudiawan Wirisono dalam sambutannya juga menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota bergegas untuk melakukan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tindak lanjut permasalahan aset daerah guna perwujudan komitmen pemberantasan korupsi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar