Ni’matullah Pimpin Demokrat Sulsel ke PT TUN Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah memimpin langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/11/2021).
Kedatangan Ni’matullah bersama jajaran pengurus DPD Demokrat Sulsel dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum dan keadilan, ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui PT TUN.
Surat perlindungan hukum dan keadilan ini diajukan setelah gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko ditolak MA beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami DPD Partai Demokrat Sulsel menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pasca kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung,” kata Ulla panggilan Ni’matullah ke awak media.
“Pasca kemenangan kami di MA. kami mengajukan surat ke MA melalui PTTUN. Supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum,” sambung Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.
Ulla yang didampingi Sekretaris Demokrat Sulsel A Azizah Irma Wahyudiyati, Satriya Majid, Selle KS Dalle, Haidar Majid, Januar Jaury menjelaskan pengajuan permohonan dan perlindungan hukum ini diajukan oleh seluruh DPD Demokrat se-Indonesia.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia dari DPD. Tujuan utama kami mau memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah berusaha dizalimi tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Ia menambahkan surat ini diajukan mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan atribut maupun nama Partai Demokrat.
“Sehingga kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur atau menggunakan atribut Demokrat secara tidak sah. Kami bisa sampaikan sudah pernah mengajukan secara tertulis sejak awal. Ini adalah langkah antisipasi secara umum,” pungkas Ulla.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News