SULSELSATU.com,Jeneponto – Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab sekolah tahun anggaran 2019. Read More..
Videographer: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar