SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dan proaktif mengawal tanggung jawab sosial perusahaan khususnya di Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan hal itu perlu dilakukan para Ormas dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
“Kita di legislatif tentu menginginkan peran aktif teman-teman Ormas agar bisa mengawal agar CSR perusahaan bisa tersampaikan ke masyarakat. Ini penting, mengingat memang ada aturan yang mengikat bagi usaha yang beroperasi di Kota Makassar,” kata Kasrudi dihadapan puluhan Pemuda Pancasila dan Srikandi Pemuda Pancasila di Hotel Grand Town, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga : Kasrudi Bongkar “Nikmatnya” Jadi Wakil Rakyat
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan perusahaan tidak hanya dituntut tanggung jawab sosialnya, namun juga perlu ada tanggung jawab moril bagi warga sekitar perusahaan tersebut melakukan aktivitas usaha.
“Apa contohnya tanggung jawab sosial suatu perusahaan, bisa dengan merekrut warga sekitar untuk dipekerjakan sesuai dengan kemampuannya. Dan banyak hal lain yang bisa dilakukan agar masyarakat bisa merasakan kehadiran suatu perusahaan,” jelas Anggota Komisi A tersebut.
Baca Juga : Legislator Gerindra Sebut Pemkot Makassar Sudah Maksimal Atasi Banjir
Hal lain yang turut disoroti Kasrudi adalah, belum maksimalnya penerapan Perda ini, dia menyebut masih terdapat sejumlah kelemahan yang bisa membuat perusahaan tidak patuh dalam memberikan CSR.
Pembagian CSR ke masyarakat diharap Kasrudi bisa lebih merata, karena terkadang ditemukan warga yang berdomisili dengan jarak satu kilometer daru perusahaan justru tidak tersentuh.
“Pemerintah juga harus lebih giat lagi mensosialisasikan aturan ini ke perusahaan-perusahaan juga. Tidak hanya ke masyarakat, sehingga pemangku kebijakan di perusahaan tersebut bisa lebih paham soal tanggung jawabnya membagikan dia punya CSR,” demikian Kasrudi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar