Logo Sulselsatu

Pengamat Minta KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi NA: Diduga Sejumlah Kepala Daerah Ikut Terlibat

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 17 November 2021 17:06

Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis (Sulselatu / Jahir Majid)
Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis (Sulselatu / Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis meminta kepada Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktifkan Nurdin Abdullah (NA).

Bastian menduga ada keterlibatan sejumlah kepala daerah di Sulsel dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sejumlah kepala daerah yang pernah menerima hibah bantuan keuangan di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai gubernur sulsel diduga terlibat dalam kasus tersebut atau menerima uang fee proyek dari rekanan.

“Namun yang harus juga diperiksa adalah, seluruh kepala daerah di Sulsel yang mendapat hibah, karena dua daerah itu sama kasusnya, di Bulukumba dan di Sinjai di duga ada bagi-bagi fee kepada kepala daerah yang menerima hibah itu” ucap Bastian Lubis, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Korupsi Nurdin Abdullah, merujuk pada dua sampel proyek pembangunan di Kabupaten Bulukumba dan di Kabupaten Sinjai.

Proyek tersebut yakni, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar.

Ada pula pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

Selanjutnya, rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Eks auditor ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Bastian Lubis mengatakan, Proyek itu dikerjakan oleh Agung Sucipto (AS), salah satu tersangka, selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (Kontraktor) yang memberikan suap kepada Nurdin Abdullah.

Proyek itu kemudian dikerjakan melalui dana hibah yang diserahkan oleh Pemprov Sulsel kepada Kepala daerah di Sulsel yang dimana bantuan anggaran tersebut tidak tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

“Jadi seluruh kepala daerah yang mendapat hibah bantuan keuangan kemarin harus di periksa karena sudah dua daerah yang terbukti. Kenapa? karena anggaran hibah keuangan masuk ke APBD mereka, oknum kontraktor itu dari NA, ” jelasnya.

Bastian Lubis menyarankan KPK untuk melakukan penyidikan secara objektif terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi NA.

Baginya, keterlibatan pihak lain dalam kasus NA bisa dilihat jika KPK melakukan audit pada aliran dana hibah yang diberikan kepada daerah daerah di Sulsel.

Baca Juga : Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum

sebenarnya kalau ditelusuri dengan audit itu ada, karena uangnya jelas, aliran dana jelas dari bantuan provinsi masuk ke kabupaten yang di kabupaten juga tidak ada RPJMD nya dengan kontraktor yang sama.” bebernya

Bastian menambahkan ada kekeliruan dari KPK jika hanya menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk itu, Bastian meminta tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para kepala daerah di sulsel dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

“Jadi saya lihat Kpk ini hanya menembak satu objek saja, harusnya di habisi semua ini kepala daerah, saya lihat seluruh kepala daerah yang mendapat hibah di masa kepemimpinan NA kena tindak korupsi” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 Mei 2025 08:53
Pemkab Gowa Relokasi PKL, Aksi Bersih Program Gowa Annangkasi
Dalam rangka mewujudkan wilayah Kabupaten Gowa yang semakin indah dan tertata, Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pem...
Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...
Berita Utama13 Mei 2025 14:56
Kunjungan Dirjen Cipta Karya ke IPAL Losari, Dirut PDAM Hamzah Ahmad Tegaskan Komitmen dan Harap Kepastian Legalitas Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistria...