SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis meminta kepada Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktifkan Nurdin Abdullah (NA).
Bastian menduga ada keterlibatan sejumlah kepala daerah di Sulsel dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sejumlah kepala daerah yang pernah menerima hibah bantuan keuangan di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai gubernur sulsel diduga terlibat dalam kasus tersebut atau menerima uang fee proyek dari rekanan.
“Namun yang harus juga diperiksa adalah, seluruh kepala daerah di Sulsel yang mendapat hibah, karena dua daerah itu sama kasusnya, di Bulukumba dan di Sinjai di duga ada bagi-bagi fee kepada kepala daerah yang menerima hibah itu” ucap Bastian Lubis, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Korupsi Nurdin Abdullah, merujuk pada dua sampel proyek pembangunan di Kabupaten Bulukumba dan di Kabupaten Sinjai.
Proyek tersebut yakni, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar.
Ada pula pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar.
Baca Juga : VIDEO: Anggota DPR Benny Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham Tersangka Korupsi dalam RDP
Selanjutnya, rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.
Eks auditor ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Bastian Lubis mengatakan, Proyek itu dikerjakan oleh Agung Sucipto (AS), salah satu tersangka, selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (Kontraktor) yang memberikan suap kepada Nurdin Abdullah.
Proyek itu kemudian dikerjakan melalui dana hibah yang diserahkan oleh Pemprov Sulsel kepada Kepala daerah di Sulsel yang dimana bantuan anggaran tersebut tidak tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah
“Jadi seluruh kepala daerah yang mendapat hibah bantuan keuangan kemarin harus di periksa karena sudah dua daerah yang terbukti. Kenapa? karena anggaran hibah keuangan masuk ke APBD mereka, oknum kontraktor itu dari NA, ” jelasnya.
Bastian Lubis menyarankan KPK untuk melakukan penyidikan secara objektif terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi NA.
Baginya, keterlibatan pihak lain dalam kasus NA bisa dilihat jika KPK melakukan audit pada aliran dana hibah yang diberikan kepada daerah daerah di Sulsel.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
“sebenarnya kalau ditelusuri dengan audit itu ada, karena uangnya jelas, aliran dana jelas dari bantuan provinsi masuk ke kabupaten yang di kabupaten juga tidak ada RPJMD nya dengan kontraktor yang sama.” bebernya
Bastian menambahkan ada kekeliruan dari KPK jika hanya menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk itu, Bastian meminta tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para kepala daerah di sulsel dalam kasus tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
“Jadi saya lihat Kpk ini hanya menembak satu objek saja, harusnya di habisi semua ini kepala daerah, saya lihat seluruh kepala daerah yang mendapat hibah di masa kepemimpinan NA kena tindak korupsi” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar