SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA), menggelar Assesment Kompetensi bagi calon Asesor, di Kampus jalan Tun Abdu Razak, Gowa, Rabu (17/11/2021).
Sebanyak 24 orang calon asesor mengikuti asesment kompetensi selama dua hari, 15-16 November di Universitas Patria Artha (UPA).
Asesmen diikuti sebagai syarat untuk kembali memperoleh sertifikasi asesor pada bidang keahlian masing-masing.
Baca Juga : UPA Makassar Wisuda 326 Lulusan Pascasarjana, Sarjana dan Diploma
Koordinator Master Asesor dari Dr Siti Saenab dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan, kegiatan ini adalah upgrading kompetensi bagi asesor yang kembali ingin memperoleh sertifikat.
“Sertifikasi asesor itu harus diperbaharui dalam kurun waktu tiga tahun. Setelah lewat tiga tahun, para asesor kembali mengikuti upgrading untuk memastikan apakah para asesor masih kompeten atau tidak,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dari hasil kegiatan selama dua hari ini, pihaknya nanti akan memberi rekomendasi apakah peserta dinyatakan kompeten, diterima atau ditolak.
Baca Juga : Teken MoU, UPA dan AKP Widya Buana Perkuat Pengelolaan Keuangan Aparat Desa se-Jawa Tengah
“Indikatornya dinyatakan kompeten, ada dua syarat yang harus dipenuhi yakni selama tiga tahun mereka masih menjalankan tugas sebagai asesor, dan kedua harus lolos proses assesment seperti yang kita selenggarakan saat ini,” tambahnya.
Master Asesor Ahmada Daud STP, MSi menambahkan pihaknya ditugaskan melakukan asesmen calon asesor dengan hasil apakah yang bersangkutan kompeten atau tidak kompeten.
“Hasilnya dikirim ke Jakarta kemudian diplenokan oleh BNSP, apakah rekomendasi kami diterima atau tidak. Jika diterima, maka peserta berhak mengantongi sertifikat asesor kompetensinya selama tiga tahun ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga : Bekali Aksesor dengan Neurosains Terapan, BAN SM Gandeng UPA Makassar
Dia menambahkan ada beberapa yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat asesor. Diantaranya mengikuti proses asesmen, punya sertifikat teknis memiliki rekomendasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pernah menguji minimal enam kali, serta memenuhi persyaratan dokumen yang dipersyaratkan.
Direktur LSP Universitas Patria Artha dan Manajemen Keuangan, Indri Setiani menjelaskan peserta yang ikut asesmen
kali ini merupakan dosen dan praktisi asesmen dari LSP P3 Manajemen Keuangan dan LSP P1 Unviersitas Patria Artha.
Indri mengatakan, untuk dosen-dosen di UPA, mereka harus bersertifikasi asesor sebagai prasyarat jika ingin menguji mahasiswa yang ingin mengantongi sertifikat keahlian.
Baca Juga : Universitas Patria Artha Kembangkan Kurikulum Blok di Jurusan Kesehatan dan Teknik
“Rata-rata lulusan UPA tidak sekadar mengantongi ijazah saja. Mereka juga dibekali keahlian sesuai disiplin ilmu masing-masing. Nah sebagai legal standingnya, UPA juga memfasilitasi proses agar mereka punya sertifikat profesi. Para asesor inilah nanti yang akan menguji mahasiswa tersebut,” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar