Logo Sulselsatu

Tok! UMP Sulsel 2022 Tidak Naik, Masih di Angka Rp3.165.876

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 19 November 2021 18:48

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menetapkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tidak mengalami kenaikan atau masih bertahan di angka Rp3.165.876.

Hal ini disampaikan Andi Sudirman Sulaiman usai melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan di Rujab Gubernur, di Rujab Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Jumat (19/11/2021).

“kita sudah menetapkan hari ini bahwa Upah Minimum Provinsi di Sulsel tahun 2022 3.165.876, perlu saya sampaikan UMP ini berdasarkan PP 36 tahun 2021.”kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan arahan dari kementerian ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memutuskan kenaikan UMP tahun 2022 hanya sebesar 1,09 persen. hanya saja kenaikan UMP tahun 2021 ternyata lebih tinggi dari batas atas. Akibatnya tahun ini tidak mengalami kenaikan sesuai arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Sudirman Sulaiman menjelaskan, Sesuai formula yang tertuang dalam PP 36 tahun 2021, UMP di Sulsel seharusnya ada di angka Rp3,056 (juta), hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot

Sama dengan tahun lalu, tapi diatas dari formula, formula dari tahun lalu diatas 3.6%,  formula itu mendapatkan hasil sekitar 3.052 Rb, tapi kita terapkan 3.165.876″ jelasnya

Selain itu, Andi Sudirman Sulaiman juga mengatakan sejumlah pengusaha meminta untuk UMP di Sulsel mengalami penurunan. hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

“Teman teman pengusaha sebenarnya minta di turunkan, supaya mendekati atau sama formula yang baru, tapi kita pertahankan yang tidak melanggar PP dan bisa memaksimalkan up” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...
News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...