Logo Sulselsatu

Tok! UMP Sulsel 2022 Tidak Naik, Masih di Angka Rp3.165.876

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 19 November 2021 18:48

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama dewan pengupahan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat 19/11/2021 (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menetapkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tidak mengalami kenaikan atau masih bertahan di angka Rp3.165.876.

Hal ini disampaikan Andi Sudirman Sulaiman usai melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan di Rujab Gubernur, di Rujab Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Jumat (19/11/2021).

“kita sudah menetapkan hari ini bahwa Upah Minimum Provinsi di Sulsel tahun 2022 3.165.876, perlu saya sampaikan UMP ini berdasarkan PP 36 tahun 2021.”kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan arahan dari kementerian ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memutuskan kenaikan UMP tahun 2022 hanya sebesar 1,09 persen. hanya saja kenaikan UMP tahun 2021 ternyata lebih tinggi dari batas atas. Akibatnya tahun ini tidak mengalami kenaikan sesuai arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Sudirman Sulaiman menjelaskan, Sesuai formula yang tertuang dalam PP 36 tahun 2021, UMP di Sulsel seharusnya ada di angka Rp3,056 (juta), hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot

Sama dengan tahun lalu, tapi diatas dari formula, formula dari tahun lalu diatas 3.6%, formula itu mendapatkan hasil sekitar 3.052 Rb, tapi kita terapkan 3.165.876″ jelasnya

Selain itu, Andi Sudirman Sulaiman juga mengatakan sejumlah pengusaha meminta untuk UMP di Sulsel mengalami penurunan. hanya saja ia kukuh untuk mempertahankan UMP Rp3.165.876.

“Teman teman pengusaha sebenarnya minta di turunkan, supaya mendekati atau sama formula yang baru, tapi kita pertahankan yang tidak melanggar PP dan bisa memaksimalkan up” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...