Logo Sulselsatu

PPKM Lebih Longgar, BRI Sesuaikan Jam Layanan Operasional

Asrul
Asrul

Jumat, 19 November 2021 12:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dibuktikan melalui penyesuaian kembali jam layanan operasional BRI seiring dengan ketentuan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih longgar akibat penurunan angka penyebaran virus Covid-19.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Arga M Nugraha mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian ketentuan waktu kerja dalam masa PPKM itu dikeluarkan BRI seiring dengan angka Covid-19 yang makin melandai.

Baca Juga : Kementerian BUMN Lapor Pendapatan Negara dari Dividen Capai 100% Sebesar 85,5 T, Target 90 T di 2025

“Kami memperhatikan keberlangsungan kegiatan masyarakat yang mulai kondusif kembali, sehingga waktu layanan operasional baik di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI, maupun Teras BRI dalam masa PPKM telah disesuaikan kembali. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah BRI, tanpa terkecuali,” jelas Arga.

Untuk UKO BRI waktu pelayanan kas (Teller) disesuaikan kembali menjadi pukul 08.00-15.00, sedangkan waktu pelayanan nasabah (Customer Service) menjadi pukul 08.00-16.00. Adapun mengenai jam operasional Teras BRI disesuaikan dengan potensi di lokasi layanan fisik tersebut, dengan ketentuan maksimal 8 jam/hari. Seluruh jam operasional adalah waktu setempat.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh UKO agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan Standar Layanan New Normal, serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat atau pihak yang berwenang untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam bertransaksi di unit kerja BRI,” tegas Arga.

Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati

Manajemen BRI di tataran UKO pun akan selalu memperhatikan ketersediaan ruang di banking hall. Sehingga, meski PPKM telah lebih dilonggarkan, maka tetap tidak akan menimbulkan kerumunan atau penumpukan terhadap nasabah dan pekerja.

Arga juga menjelaskan bahwa apabila di area/wilayah tertentu terdapat ketentuan atau kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka Kantor Wilayah BRI diperkenankan untuk mengatur jam pelayanan kas dan nasabah secara khusus. Penyesuaian jam layanan operasional ini berlaku mulai 15 November 2021.

Selain itu, masyarakat tentunya juga dapat merasakan kemudahan bertransaksi kapanpun dimanapun, melalui layanan digital banking dan teknologi terkini melalui BRImo yang dapat dimanfaatkan selama 24 jam.

Baca Juga : Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

“Ditambah lagi dengan akses layanan perbankan yang dimiliki BRI sebagai bank terbesar dan tersebar, mulai dari jaringan e-channel yang berjumlah lebih dari 220 ribu unit di seluruh Indonesia dan 480 ribu lebih AgenBRILink yang tersebar di 53.000 lebih desa di Indonesia, BRI siap memberikan layanan prima secara menyeluruh bagi nasabah setia kami,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...