SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan baca tulis Alquran sangat penting bagi kehidupan masyarakat sebagai tujuan dan pedoman hidup.
Karena, Alquran merupakan pedoman hidup yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umatnya untuk menjaga kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Legislator Hanura Makassar itu saat menggelar sosialisasi Perda nomor 01 tahun 2012 tantang Pendidikan Baca Tulis Alquran angkatan XVIII, di Hotel Grand Imawan, Makassar, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Perda sudah ada sejak era Pak Ilham (Mantan Walikota Makassar 2009-2014). Tujuannya dibuatkan adalah sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani,” ujar Muchlis Misbah.
Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga punya cara bagaimana pemerintah dan stakeholder agar memberdayakan dan kesejahteraan guru-guru mengaji, khususnya di setiap mesjid.
“Saya punya cara bagaimana para pengurus masjid dan pemerintah mampu bersinergi agar guru-guru mengaji kita itu selalu diperhatikan, karena kadang kita lebih mementingkan membayar iuran les mata pelajaran daripada membayar guru mengaji,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Oleh karena itu, Muchlis Misbah berharap agar setiap kas yang ada di mesjid itu bisa disalurkan kepada guru mengaji setiap bulannya, jangan lagi membebani masyarakat agar pendidikan baca tulis Alquran tetap berjalan.
“Inilah peran penting kita semua sebagai masyarakat atau umat muslim yang ingin melihat pendidikan baca tulis Alquran terus menggema di setiap-setiap masjid kita,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar