Terungkap Alasan Andi Ikhsan Hamid Belum Dilantik Sebagai Ketua DPD PAN Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Andi Ikhsan Hamid tidak masuk dalam daftar Ketua DPD PAN yang dilantik Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun, ada konflik internal dalam proses pengusulan SK DPD PAN Sidrap ke DPP. Ada pihak yang tak menginginkan Andi Ikhsan Hamid menahkodai DPD PAN Sidrap lagi.
Bendahara DPW PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos meluruskan informasi itu. Dia mengklaim tak ada persoalan atas keterlambatan pelantikan DPD PAN Sidrap.
“Tidak ada (persoalan). Cuma SKnya saja terlambat, karena sampai kemarin (saat pelantikan) tidak ada,” kata Karlos saat ditemui di DPRD Sulsel.
Karlos mengatakan, SK DPD PAN Sidrap baru akan terbit minggu depan. Sementara jadwal Ketum Zulkifli Hasan ke Sulsel tak bisa lagi dilakukan penundaan. Sehingga terpaksa Sidrap tak dilantik.
“Jadwalnya Pak Ketum (Zulhas) hari Rabu ini mau keluar negeri, jadi agak susah (ditunda pelantikan),” ujarnya
Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel ini melanjutkan, sejatinya tak masalah DPD Sidrap belakangan dilantik. Sebab masih bisa dilantik sendiri nantinya.
“Itu belum dibicarakan (apakah DPP atau DPW yang lantik). Tapi kita akan lakukan secepatnya (pelantikan DPD PAN Sidrap,” beber Karlos.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Enda sapaan Andi Ikhsan mengklaim semua proses pemilihan sudah dilaluinya sesuai mekanisme. Namun ia bingung mengapa cuma Sidrap yang tak dilantik.
“Semua proses sesuai AD/ART sudah dilakukan. Semua penetapan formatur, menyepakati saya. Dan sampai pada pengusulan SK DPC. Berarti di sini tidak ada masalah toh,” sebutnya.
Terkait adanya konflik dan pihak yang tak menginginkannya lagi sebagai Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Enda tak menampiknya. Namun ia merasa tak terlalu ambil pusing, meski pengurusnya belum dilantik.
“Kalau ada yang halangi, saya tidak tahu. Saya tidak pusing ji. Mungkin ada orang di DPP atau DPW yang tidak setuju. Makanya sampai sekarang SK belum ada. Padahal saya merasa tidak pernah ji konflik sama orang,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News