SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Al Hidayat Samsu menyoroti kesejahteraan guru yang dianggap masih sangat minim.
Makanya dia mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru di DPRD Kota Makassar.
“Saya sudah berupaya agar bagaimana kesejahteraan guru-guru ini bisa diakomodir, ini hanya beberapa yang support sampai masuk Pansus, tapi saya rasa ini sulit kecuali walikota murni dorong ke situ (anggarannya),” tutur Hidayat saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga kemarin.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Selain itu, politusu PDIP tersebut juga menekankan pentingnya pengembangan soft skill di luar lingkungan sekolah dalam rangka peningkatan kompetensi siswa. Upaya tersebut dianggap penting melatih anak agar siap memasuki lingkungan kerja.
Hidayat mengatakan soft skill diperoleh tak hanya dari pendidikan formal melainkan juga pendidikan informal dimana peran keluarga dan lingkungan menjadi krusial dalam implementasinya.
“Sekarang minimnya lapangan kerja, kualitas adaptasi warga yang cari kerja ini perlu ditingkatkan. Makanya perlu ada program sekolah nonformal bagi warga,” urainya.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Hal ini perlu dilatih sejak dini, tak hanya menunggu anak-anak lepas dari bangku kuliah. Dia mengatakan setidaknya masih ada sebanyak 37% tamatan SMA/SMK di Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan, kesulitan mencari kerja lantaran tak siap, baik mental maupun skill.
“Jadi 37% ini dalam konteks SMA, tapi ini juga masuk menjadi tugas kita karena masuk ke dalam Makassar yang kemudian kita perlu wadahi,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar