Tahun Depan BI Akan Persentasikan Konsep Uang Rupiah Digital ke Masyarakat

SULSELSATU.com, JAKARTA – Di Indonesia, kripto bukanlah mata uang yang sah dan hukumnya diharamkan MUI. Namun, Indonesia akan punya uang rupiah digital sendiri yang saat ini tengah dipersiapkan Bank Indonesia (BI).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan bentuk mata uang rupiah digital dengan sistem Central Bank Digital Currency (CDBC).
Kabar itu diungkapkan Ferry untuk menjawab salah satu pertanyaan anggota Komisi XI DPR soal peran BI dalam mengawasi transaksi aset kripto. Menurutnya, konsep rupiah digital saat ini sedang digodok dan tahun depan konsep awalnya bisa dipresentasikan ke publik.
“Kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami (untuk awasi kripto). Tapi kami nggak mau tinggal diam, kami percepat proses penerbitan rupiah digital. Ini sedang kami siapkan, insyaallah tahun depan kami bisa presentasikan konsep role designnya,” ungkap Perry dalam rapat dengan Komisi XI DPR, dikutip dari detikcom, Sabtu, (27/11/2021).
Mengutip detikcom, Perry mengatakan ada 3 prasyarat agar rupiah digital bisa dibuat. Syarat yang pertama adalah konsep design yang sedang dibesut pihaknya.
Syarat yang kedua adalah pembentukan infrastruktur sistem pembayarannya. Hal ini pun sudah mulai direalisasikan oleh BI.
“Ini sedang kita proses, digital rupiah bisa dikeluarkan kalau infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang itu saling tersambung. Makanya ini sedang kami bangun, kenapa kami bangun BI fast, dan sistem lainnya, ini supaya RTGS ini menjadi tempat distribusinya,” papar Perry.
Berlanjut ke syarat yang ke tiga, yaitu pemilihan teknologi atau platform yang melandasi rupiah digital. Dia bilang pihaknya masih menimbang-nimbang platform apa yang bakal digunakan untuk rupiah digital.
Sejauh ini ada 3 jenis yang sedang jadi pertimbangan mulai dari blockchain, distributed ledger technology (DLT), ataupun stable coin.
“Persyaratan ke tiga adalah platform teknologinya yang akan dipilih. Apakah blockchain, DLT, atau stable coin,” ujar Perry.
Masalah pemilihan platform ini juga menurut Perry masih jadi masalah banyak bank sentral di dunia yang ingin menerbitkan mata uang digital. Dia mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan 7 bank sentral dari berbagai negara untuk masalah yang satu ini.
“Ini seluruh dunia juga sedang coba-coba. Belum ada sepakat mana teknologi yang pas. Ini kami koordinasi dengan 7 bank sentral,” pungkas Perry.
Sebagai informasi, China menjadi negara pertama yang menerbitkan mata uang yuan digital di awal-awal tahun ini. Proyek ini sudah digarap sejak 2014, dan mulai diuji coba awal tahun kemarin.
Cara penggunaan Yuan digital pun tidak berbeda dengan metode pembayaran biasanya. Pengguna hanya perlu mengunduh dompet digital untuk menyimpan uang yang nantinya akan ada QR Code untuk dipindai pada setiap terminal pembayaran di toko-toko.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News