Logo Sulselsatu

Terbukti Bersalah, Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 29 November 2021 23:25

Kondisi Nurdin Abdullah saat pembacaan vonis oleh Majelis Hukum (Tribun Timur)
Kondisi Nurdin Abdullah saat pembacaan vonis oleh Majelis Hukum (Tribun Timur)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah terbukti bersalah oleh Majelis Hakim. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Senin (29/12/2021) malam.

Dengan vonis bersalah, Nurdin Abdullah (NA) mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dan dijatuhi pidana penjara dan pidana denda,” katanya dikutip dari Tribun Timur, Senin, (29/11/2021).

Jika denda tidak bisa dibayar lanjutnya, maka akan diganti kurungan penjara 4 bulan.

Hukuman 5 tahun penjara yang diterima NA berkurang dibanding tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara. Sementara, denda tetap sama yaitu Rp500 juta.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar06 April 2025 23:02
Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Gedung Pengembangan Sumber Da...
Metropolitan06 April 2025 22:26
Segera Daftar, PORDI dan Higgs Games Bakal Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025, Catat Tanggalnya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Baru-baru ini, Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) dan platform permainan terkenal global...
Sulsel06 April 2025 22:20
Pertama Kali ke Sidrap, Menag Nasaruddin Umar Puji Kepekaan Sosial Warga
SULSELSATU.com, SIDRAP – Menteri Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan silaturahmi ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) atas undangan ...
News06 April 2025 22:14
Ashabul Kahfi Desak Pemerintah Tindak Tegas 1.536 Perusahaan yang Telat Bayar THR
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menyatakan keprihatinannya atas lap...