SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perlindungan bagi pekerja informal dengan risiko pekerjaan yang rentang menjadi satu perhatian penting bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Untuk itu, BPJamsostek bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) memberikan perlindungan bagi pekerja informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk pemberian jaminan sosial atau perlindungan untuk pekerja informal yang ada disekitar lingkup kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bentuk kerja samanya adalah setiap ASN Pemkot Makassar melindungi satu pekerja informal disekitarnya, contohnya seperti tukang sayur langganan, pembantu, ojek langganan anak sekolah, atau mungkin satpam kompleknya,” bebernya, Rabu, (1/12/2021).
Jadi dengan begitu menurutnya, pekerja informal ini bisa mendapatkan perlindungan apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga, pekerja informal yang mendapatkan perlindungan ini sesuai dengan jumlah ASN Pemkot Makassar.
Dirinya menilai, rerata pekerja informal ini adalah tulang punggung keluarga yang sangat rentang risikonya, sehingga sangat penting mendapatkan perlindungan.
“Biasanya pekerja informal ini adalah tulang punggung keluarga, yang jika terjadi kecelakaan kerja, yang menanggung pasti adalah keluarganya. Sehingga, semua pekerja informal ini butuh perlindungan atau jaminan sosial,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar