SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) mempermudah akses penukaran uang rusak atau cacat dengan hanya melalui aplikasi. Dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) uang rusak bisa diganti menjadi uang baru.
Aplikasi tersebut dibuat oleh BI dan dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, layanan penukaran uang secara online tersebut mulai berlaku Kamis (9/12/2021) besok. Pihaknya mengatakan, adanya aplikasi tersebut untuk mengurangi antrean masyarakat di era new normal.
“Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangan tertulisnya dikutip dari detikcom, Rabu (8/12/2021).
Melansir dari detikcom, dari aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi antre berjam-jam untuk menukarkan uang rusak atau cacat. Di dalamnya, masyarakat dapat memilih lokasi kantor BI tempat penukaran uang, waktu penukaran dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
Setelah itu, saat akan melakukan penukaran uang di Bank Indonesia, masyarakat tinggal membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR.
Selanjutnya, petugas akan melakukan perhitungan serta verifikasi keaslian uang. Adapun jam operasional penukaran uang rupiah rusak atau cacat dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30.
“Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar