SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tak ada libur akhir tahun bagi siswa.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomot 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Hery Sumiharto menjelaskan, pembatasan minimal para peserta didik untuk mengisi kegiatan di sekolah akan diberlakukan mulai 24 Desember mendatang.
Baca Juga : Disdik Makassar Apresiasi Terobosan SIT Darul Fikri Makassar Gagas Program Riset Buat Siswa
Oleh karena itu, sekolah tetap hadir memberi ruang atau kegiatan kepada siswanya, seperti menggelar remedial atau perbaikan nilai, pesantren kilat dan lain sebagainya.
“Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), saat ini anak-anak sekolah sudah masuk ujian semester, tapi menurut kalender pendidikan, pada bulan ini mereka menerima rapor dan ada libur juga sebelumnya. Dengan kata lain, liburan itu diisi dengan kegiatan-kegiatan di sekolah, seperti menggelar pesantren kilat atau praktek-praktek untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jadi tidak libur, tetap diberikan pengayaan pembelajaran artinya liburannya diisi kegiatan,” ujar Hery Sumiharto, Jumat (10/12/2021).
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Makassar Bunyamin. Ia mengemukakan, pihaknya tidak meliburkan siswanya mulai tanggal 24 hingga 31 Desember. Kecuali 25 Desember, karena bertepatan dengan perayaan Hari Natal.
Baca Juga : Disdik Kota Makassar Siapkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan
Bunyamin mengaku pihak sekolah bersama tenaga pendidik akan mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengisi kehadiran siswa.
“Akan ada kegiatan-kegiatan seperti english care, pokoknya bagaimana kita sebagai tenaga pendidik membuat kegiatan agar anak-anak tidak libur atau tidak bepergian kemana-mana. Dan juga akan mengadakan sosialisasi terkait pencegahan penggunaan narkoba dengan mengundang dari pihak kepolisian sebagai pemateri,” jelas Bunyamin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Amalia Malik bipanh pihaknya masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Penambahan hari dan jam belajar sementara dipertimbangkan.
Baca Juga : Rakor Pendidikan Tingkat Sulsel, Jumlah SMK dan SLB Perlu Ditingkatkan
“Kami masih sementara evaluasi apakah di semester genap nanti harinya ditambah atau jam belajarnya yang ditambah. Ini masih kami rapatkan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah, sambungnya, pihak Disdik juga membentuk Satuan Tugas Pantau Sekolah Bebas Corona atau Satgas Panser.
“Satgas ini bertugas untuk memantau protokol kesehatan di sekolah. Ketika ada sekolah yang melanggar Prokes, bakal ditindaki,” kata Amalia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar