SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan restrukturisasi Badan Usaha Daerah (BUMD). Restrukturisasi perusahaan daerah dilakukan karena dinilai tidak memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun BUMD restrukturisasi yakni Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Terminal, hingga Rumah Potong Hewan (RPH) akan berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Sejumlah perusahaan tersebut akan beralih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Kota Makassar.
Baca Juga : Dua Direksi Perusda Makassar Kembali “Berbaju” Parpol
Untuk itu, Tim Percepatan Total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, akan menyiapkan langkah untuk melakukan evaluasi dan perencanaan perombakan Perusda nantinya.
Anggota Tim Percepatan Total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Prof Aminuddin Ilmar, mengatakan bahwa tim yang dibentuk oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, akan melakukan penataan total BUMD yang sudah dipetakan dalam Perda RPJMD Kota Makassar.
Hal tersebut kata dia, diperlukan karena selama ini BUMD Makassar tidak memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menambah PAD Kota makassar sehingga restrukturisasi BUMD perlu dilakukan.
“Kemudian Pak Walikota memerintahkan untuk lebih teknis mengaturnya dan lebih detail, maka diterbitkanlah peraturan walikota tentang penataan total BUMD kota makassar. atas dasar Perwali itu membentuk tim percepatan penataan total BUMD itulah yang diketuai oleh Pak Sekda,” ujar Prof Aminuddin, Minggu (12/12/2021).
Direksi sementara yang ditunjuk di masing-masing perusahaan daerah (Perusda) pun sudah mulai tancap gas. Prof Aminuddin mengatakan pejabat sementara yang baru itu harus bekerja secara sistem kolektif.
“Pak Wali menerapkan sistem kolektif kolegial. Jadi ini bagus. Tidak ada yang namanya Direktur Utama, maupun Direktur lainnya. Mereka masing-masing berkerja bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Prof Aminuddin mengaku bahwa penunjukan mereka hanya sementara sesuai SK yang berlaku. Ia menepis jika pejabat baru itu dipastikan akan definitif
Dia juga menyampaikan berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan tim percepatan dan penataan total BUMD, telah disepakati untuk melakukan studi mendalam bersama sejumlah pihak dan hanya fokus untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
Salah satunya, dengan melakukan tranformasi atau perubahan baik dari segi struktur maupun kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Goverment yang diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya.
“makanya Pak Wali berhentikan seluruh Direksi dan Dewas perusda. Kemudian salah satu item surat penugasan tim percepatan itu melakukan evaluasi terhadap tim percepatan penataan total yang ada pada masing masing BUMD,” jelasnya.
Seperti PDAM, Kata Dia, Status PDAM akan dirubah menjadi menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) dan didasarkan menjadi dua bentuk. Dari dua bentuk tersebut kata dia, ada yang difokuskan untuk mencari keuntungan semata dan ada pula yang difokuskan lada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dua bentuk tersebut, Prof Aminuddin mengaku PDAM kota makassar diharapkan mampu mendapatkan penghasilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Seperti PDAM disarankan memakai dua bentuk, yang pertama yang memang mencari keuntungan semata, yang satu hanya untuk menyalurkan air kepada mmasyarakat. Keinginan pak waki sebenarnya bagaimana BUMD ini bisa dikelola dengan baik dengan personel seefektif dan seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik.” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Tim percepatan dan penataan BUMD, Muh Ansar mengatakan, pihaknya diberikan waktu selama 6 bulan untuk melakukan evaluasi dan penataan total. Meskipun, waktunya cukup lama, tim percepatan mencari direksi yang direkrut nantinya benar-benar orang pilihan yang mampu menata BUMD di Kota Makassar.
“Jadi lima orang yang ada di dalam tim, terus dibawahnya itu ada lagi tim percepatan masing-masing BUMD. Jadi ada cabang-cabangnya di bawah. Nanti cabang-cabang yang dibawah itu pelaporannya ke tim percepatan total ini. Jadi payungnya adalah tim percepatan penataan total BUMD,” ungkap Ansar.
Sekedar diketahui, Tim tersebut terdiri atas 5 orang, yang diketuai oleh Sekretaris Kota (Sekda) Makassar, Muh Ansar. Sementara 4 anggota lainnya, Prof Aminuddin Ilmar, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar Nur Kamarul Zaman, dan Plt Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Makassar Nurhikmah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar