Komitmen Dukung Penerapan Transaksi Digital, Pemkab Gowa Raih Penghargaan QRIS dari BI Sulsel
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan atas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel.
Penghargaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem transaksi digital.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan, penghargaan ini karena Pemkab Gowa telah mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan dengan mendorong transaksi digital melalui QRIS pada sejumlah rumah makan dan tempat perbelanjaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan peran seluruh jajaran SKPD dan stakeholder terkait yang telah bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi di Sulsel, khususnya di Kabupaten Gowa meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya, Kamis, (16/12/2021).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi dari Bank Indonesia kepada kepala daerah kabupaten/kota di Sulsel dangan capaian penggunaan QRIS.
“Ini berhubungan dengan capaian Sulawesi Selatan untuk QRIS yang mana baru-baru ini, capaian QRIS di Sulawesi Selatan mendapatkan pengalaman sebagai pencapaian terbaik di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang mempu mempercepat proses digitalisasi transaksi ekonomi dengan pemanfaatan QRIS.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada kepada seluruh pihak atas dukungan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel yang terus tumbuh positif.
“Menyongsong tahun 2022 kita tetap ingin perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan tetap tumbuh positif. Kita membutuhkan analisis penentuan strategis yang harus kita jalankan sehingga berkesinambungan. Oleh karena itu, outlook ini menjadi sangat strategis,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News