Pandangan Fraksi Nasdem terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Luwu Timur

Pandangan Fraksi Nasdem terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Luwu Timur

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tahap III Propemperda. Rapat digelar ruangan sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Senin (27/12/2021).

Rapat dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan didampingi oleh ketua Bapemperda H.M Sarkawi Hamid,M.Si serta dihadiri anggota DPRD Luwu Timur.

Dihadiri Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman,M.Pd dan unsur Forkopimda serta OPD lingkup pemkab Luwu Timur.

Fraksi Nasdem menilai Ranperda terkait dengan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus ada sinergitas dari pemerintah.

Lewat juru bicara Fraksi Nasdem, Tugiat,S.Ag anggota DPRD kabupaten Luwu Timur mengatakan dalam hal ini pemerintah harus mulai memetakan data luas lahan pertanian yang telah dialih fungsikan ke non pertanian.

“ Kami juga berharap pemerintah secepatnya mengambil langkah untuk mendata luas lahan pertanian di Luwu Timur saat ini baik yang bersifat tetap maupun sementara,” jelas Tugiat.

“ Dalam hal ini pentingnya bagi para petani untuk mendapat kepastian dalam kepemilikan lahan dan bukan malah lahan pertanian kita hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu atau pemilik modal,” Ungkapnya.

Luas lahan pertanian di kabupaten Luwu Timur semakin besar tapi tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan sektor ketenagakerjaan karena hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga