Tanggapan Fraksi PAN terhadap Ranperda Kepemudaan Hasil Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur

Tanggapan Fraksi PAN terhadap Ranperda Kepemudaan Hasil Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar dalam rangka Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda Tahap III Propemperda Tahun 2021 yang digelar di ruangan sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Selasa (28/12/2021).

Rapat dipimpin Langsung oleh wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M Siddiq BM, SH dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur.

Turut hadir Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman,M.Pd dan unsur Forkopimda serta OPD lingkup pemkab Luwu Timur.

Dalam rapat mendengarkan jawaban fraksi terkait dengan pendapat kepala Daerah terhadap Ranperda Kepemudaan Hasil Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur, Fraksi PAN lewat Juru bicara partai Andi Surono selaku Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan tanggapan.

“Pemuda memiliki potensi dalam Pembangunan Daerah dan stretegis dan perlu dikembangkan dalam potensi dan perannya melalui penyandaran, pemberdayaan dan pengembangan, ” ungkap Andi Surono.

“Oleh Karena itu terkait dengan pendapat Kepala Daerah tentang Kepemudaan maka fraksi PAN memberi Apresiasi yang setinggi-tingginya atas tanggapan yang sangat merespon dan sangat mendukung tentang Ranperda Kepemudaan,” jelas Andi Surono.

Ranperda kepemudaan yang nantinya akan menjadi salah satu payung hukum untuk mengatur pemuda sebagai figur yang menyandang peran ganda baik sebagai objek maupun sebagai subjek untuk mewujudkan cita- cita perjuangan bangsa dan didaerah kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga