Ranperda tentang Kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan: Mengeluarkan Kebijakan yang Berpihak ke Pemuda
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar dalam rangka Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda Tahap III Propemperda Tahun 2021. Rapat digelar ruangan sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Selasa (28/12/2021).
Rapat dipimpin Langsung oleh wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M Siddiq BM, SH dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman,M.Pd dan unsur Forkopimda serta OPD lingkup pemkab Luwu Timur juga hadir dalam rapat tersebut.
Dalam rapat mendengarkan jawaban fraksi terkait dengan pendapat kepala Daerah terhadap Ranperda Kepemudaan Hasil Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa perda kepemudaan sudah sesuai dengan harapan Bupati Luwu Timur.
Lewat Juru Bicara Partai PDI Perjuangan Efraem,ST,MM mengatakan bahwa adanya Perda Kepemudaan ini maka kabupaten Luwu Timur memenuhi syarat untuk mendapat predikat kabupaten layak pemuda.
“Pada dasarnya adalah bagaimana perhatian Pemerintah kepada pemuda lebih meningkat dibandingkan sebelumnya, yaitu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemuda,” jelas Efraem.
“ Yang terpenting lagi adalah adanya program-program dan kegiatan yang banyak melibatkan pemuda dan dukungan anggaran yang memadai,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dukungan serta support Bupati Luwu Timur dalam sambutan menanggapi perda kepemudaan ini dengan demikian perda ini dapat dibahas untuk selanjutnya ditetapkan sebagai perda.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News