SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang mahasiswa bernama Dwi Artika menjadi korban pencurian uang dan emas bernilai jutaan rupiah pada Rabu 22 Desember 2021 lalu di Perumahan BTN Berlian Permai, Makassar.
Kepada awak media, Dwi mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manggala, hanya saja proses penanganannya terkesan lamban.
“Saya sudah melapor ke polsek Manggala sejak tanggal 23 Desember, dan saya meminta pihak kepolisian segera mencari dan menangkap pelaku,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi
Ia mndesak pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan kepada saksi hingga mengungkap tersangka kasus ini.
“Jika 2 kali 24 jam tidak ada pemanggilan saksi untuk di periksa maka kami akan melanjutkan laporan ini ke Polda Sulsel,” tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Andi Firmansyah mengatakan, kliennya tersebut sudah berkali-kali mengunjungi Polsek untuk mencari informasi.
Baca Juga : Andi Firmansyah Dipercayakan Pimpin LKBH STIE Amkop Makassar
“Klien saya ini mengalami kemalingan pada tanggal 22 Desember telah melaporkan ke polsek 23 Desember dan sampai saat ini tidak pernah di panggil. Klien kami sering ke Polsek karena inisiatifnya sendiri,” katanya.
Firman menyayangkan sikap Polsek Manggala yang tidak proaktif mengumpulkan bukti agar kasus tersebut bisa segera ditemukan pelakunya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar