SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP di era Andi Sudirman Sulaiman akan berubah dari sisi penggajian.
Bila sebelumnya, TGUPP diberikan gaji tetap dan bernilai sama, berbeda tahun 2022 ini. Mereka tidak memiliki gaji tetap, namun hanya diberi honor berdasarkan pada setiap kinerja yang dilakukan.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, rencananya para personalias TGUPP diberi honor berdasarkan kehadiran pada subjek bahasan yang dihadiri. Untuk besaran honornya, kata dia, berdasArkan Standar Satuan Harga (SSH).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
“Untuk honornya itu sesuai dengan Pergub tentang Standar Satuan Harga menurut latar belakang pendidikan yang berlaku untuk semua, baik TGUPP maupun tenaga ahli. Penetapan ini pun juga dilakukan atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Namun untuk nama-nama yang masuk dalam TGUPP masih dalam tahap penyusunan.
Buat diketahui, Tugas TGUPP akan mendampingi melaksanakan visi misi kerja selama masa kepemimpinan Andi Sudirman.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Mereka direkrut sesuai dengan keahlian yang berbeda-beda. Seperti pemerintahan, pertanian, kehutanan, gizi masyarakat dan lainnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar