SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp13,688 triliun. Realisasi ini sebesar 94,17 persen dari target penerimaan pajak Rp14,536 triliun.
Kepala Bidang P2Humas DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono mengatakan, hal tersebut terwujud berkat kerja keras, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur di jajaran Kanwil DJP Sulselbartra di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,88 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2020 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp12,345 triliun,” jelasnya, Rabu, (12/1/2022).
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
Jika dilihat dari jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,18 triliun atau 52,47 persen. Disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp6 triliun atau 43,88 persen.
Selanjutnya, pajak lainnya mencapai Rp241,6 miliar (1,77 persen), PBB dan BPHTB sebesar Rp203,8 miliar atau sebesar 1,49 persen, dan terakhir adalah pendapatan PPh DTP sebesar Rp54,1 miliar atau sebesar 0,40 persen.
“Berdasarkan sektor usaha, pendukung terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, peparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor atau 19,46 persen,” tuturnya.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Selanjutnya, disusul sektor unggulan lain seperti konstruksi 17,86 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib atau 16,68 persen, industri pengolahan (9,90 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (7,71 persen). Kemudian untuk sektor usaha lainnya memberikan kontribusi sebesar 28,19 persen.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar