SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berkaca pada pengerjaan proyek tahun 2021 yang banyak menyisakan masalah, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menginginkan hal itu tidak terulang.
Olehnya itu, Andi Sudirman meminta agar seluruh proyek tahun 2022 bisa dilakukan lelang dini, agar pengerjaanya bisa dilakukan lebih cepat
Bahkan proyek-proyek besar seperti jalan, jembatan, rumah sakit, hingga perampungan Masjid 99 Kubah harus ditender dini, paling lambat Januari hingga Februari mendatang.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Ia menegaskan bahwa ada beberapa proyek yang tidak boleh tidak dilelang cepat. Minimal pada minggu terkahir Januari atau awal Februari,
“Kapan tidak dilakukan itu maka dia akan molor. Contoh rumah sakit target pengerjaan 10 bulan, tidak boleh tayang di Februari. Kapan tayang Februari setengah mati,” kata Andi Sudirman, Rabu (12/1/2022)
Begitu juga dengan infrastruktur jalan, apalagi paket yang anggarannya diatas Rp50 miliar harus sudah tayang. Pemenang tender harus sudah bekerja di Februari atau awal Maret 2022.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Kepada Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sudirman, juga meminta agar meneropong perusahan yang menjadi peserta lelang.
“Ini stadion jangan sampai yang dipilih itu buangannya banyak, tidak dilihat track recordnya pernah membangun dimana. Kecepatan membangunnya bagaimana,” tegasnya.
Perusahaan-perusahaan kecil harusnya dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Perusahaan yang baru coba-coba sangat rawan kata Sudirman. Kualitas dan track recordnya harus dipelajari dengan teliti.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
“Rumah sakit juga jangan sampai terjaga tidak kemampuannya. Lakukan kunjungan fisik. Kunjungi yang pernah mereka bangun lihat kontraknya semua,” sambungnya.
Menurutnya Biro Barjas harus rasional dalam melihat kinerja para perusahaan, bahkan jika perlu Barjas harus turun melalukan verifikasi di lapangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar