Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Terima Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Januari 2022 16:56

Selain vonis 5 tahun oenjara dan denda Rp500 juta, Nurdin Abdullah juga harus ganti kerugian negara Rp2,18 miliar (CNN Indonesia)
Selain vonis 5 tahun oenjara dan denda Rp500 juta, Nurdin Abdullah juga harus ganti kerugian negara Rp2,18 miliar (CNN Indonesia)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Surat Keputusan Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel sudah terbit.

Pihak DPRD Sulsel telah menerima surat tersebut. Ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad membenarkan hal itu.

“Suratnya masuk hari ini, tapi Keppres itu tertanggal 12 Januari 2022. Jadi direncanakan paripurna hari Senin pekan depan diparipurnakan,” kata Azhar, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing

Azhar melanjutkan bahwa fraksinya sepakat untuk diparipurnakan. Alasan pertama, syarat formal yuridis sudah tidak ada alasan untuk menolak.

“Kedua kan selama ini memang roda pemerintahan dikendalikan sama Wagub dalam hal ini Pak Andi Sudirman Sulaiman,” jelasnya.

Azhar menyebutkan dalam Keppres tersebut disebutkan, DPRD diberikan waktu 10 hari untuk menggelar paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Pansus RPJMD DPRD Sulsel Sederhanakan Misi Gubernur Jadi 4 Fokus Utama, Bahas Program Prioritas dan Sinkronisasi Teknis

“Tetapi walaupun lewat 10 hari, prosesnya tetap berlanjut di Kemendagri, begitu bunyinya di Keppres,” kata Azhar.

Soal pendamping Andi Sudirman, Azhar menilai sangat dibutuhkan, terutama dalam menjalan roda pemerintahan di Sulsel.

“Itu sangat penting, karena posisi wakil gubernur itu akan membantu melaksanakan program-program pemerintah nantinya,” demikian Azhar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 April 2025 21:33
Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan pela...
Ekonomi21 April 2025 21:13
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI Yang Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro
SULSELSATU.com, LOMBOK – Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April adalah momen yang menandai perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraa...
OPD21 April 2025 21:10
Momentum Hari Kartini, Andi Nirawati Terpilih sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nirawati, resmi didaulat sebagai Ketua Kau...
Video21 April 2025 20:34
VIDEO: Komisi III Gelar RDP terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari
SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan pemain Sirkus Taman Safari, Senin (2...