SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel masih berproses, namun perebutan kursi Wakil Gubernur Sulsel mulai panas. Partai pengusung sudah mempersiapkan nama-nama yang dinilai berpotensi menduduki posisi orang nomor dua di Sulsel ini.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 lalu, mulai melakukan langkah politiknya untuk mengusulkan kader terbaiknya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, yang akan mendampingi Andi Sudirman Sulaiman, di sisa akhir masa jabatannya.
Politisi PKS Sulsel, Aryadi Arsal, menegaskan, harus ada wakil gubernur yang memback up Andi Sudirman, demi kelancaran jalannya pemerintahan.
Baca Juga : Bumi Karsa Raih Penghargaan K3 Nasional dari Kemnaker dan Kemenkes
“Kalau kami di PKS tentu sesuai dengan mekanisme, peraturan perundang-undangan dan tata tertib di DPRD sendiri. Kan sudah jelas diatur, kalau sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka dilakukan pemilihan wakil,” tegas Aryadi Arsal, Senin, (24/01/2022).
Ia menegaskan, dengan kondisi pemerintahan saat ini, perlu ada wakil yang memback-up gubernur agar pemerintahan berjalan semakin baik.
“Kalau kami sebagai partai pengusung melihat, perlu ada yang memback up Pak Gubernur. Supaya pemerintahan berjalan makin bagus. Saya tidak tau nanti siapa yang akan terpilih. Tapi di mekanisme perundang-undangan seperti itu. Yang pasti, PKS berharap pemerintahan berjalan, tidak ada kendala-kendala sampai di lapangan. Keberadaan wakil gubernur ini, untuk suksesnya pemerintahan sendiri,” terangnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Puji Program Mahasantri Pemkab Gowa
Sebagai partai pengusung, lanjut Aryadi Arsal, PKS telah mengusulkan dua nama ke DPP. Yakni Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, dan ia sendiri sebagai pendamping.
“Ada dua nama yang diusulkan ke DPP, yaitu Pak Amri dan saya sendiri. Tapi kan kita di PKS ya siapa saja, nanti diatur. Tapi keputusan nanti akan dikeluarkan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat DPRD akan memulai mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah. “Kan di Peraturan Pemerintah itu jelas, nanti DPRD akan membuat panitia pemilihan dan nanti panitia pemilihan membuka pendaftaran dari masing-masing partai pengusung. Kalau di tata tertib DPRD itu saya baca, satu nama dari partai pengusung. Jadi, partai akan mengajukan. Dan pasti tahapan itu akan dibuka, dan akan disampaikan secara resmi,” jelasnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Puji PT Vale: Layak jadi Tolok Ukur Perusahaan Tambang di Dunia
Aryadi Arsal menambahkan, biasanya nama yang akan diusulkan partai pengusung akan muncul di akhir. “Semoga di PKS kan ada nama Ketua DPW masuk. Tapi nantilah kita lihat keputusan akhirnya. Kami di PKS tentu, ya harus ada wakil,” pungkasnya.
Andi Sudirman Tersandera Mekanisme
Pakar politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan, mengatakan, Andi Sudirman Sulaiman, tersandera mekanisme peraturan perundang-undangan. Dimana, ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, maka harus ada wakil yang mendampinginya.
Baca Juga : Menerka 4 Cawagub Pendamping Iwan Aras di Pilgub Sulsel
“Sudah mekanismenya, sudah diatur bahwa ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, partai pengusung akan memilih wakil,” ujarnya, saat dihubungi Senin, 24 Januari 2022.
Partai pengusung Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub 2018 lalu, lanjutnya, tentu tidak akan tinggal diam. PKS, PAN, dan PDIP, tentu akan mendorong figur yang dianggap potensial dan bisa menguntungkan partai. Posisi Wakil Gubernur Sulsel akan sangat menguntungkan mereka. Apalagi, jelang event politik tahun 2024.
“Secara politik, parpol pengusung tentu akan mendorong Wakil Gubernur. Ini akan menguntungkan bagi mereka. Meskipun hanya wakil, tapi posisi itu strategis,” terangnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar