Logo Sulselsatu

GM PLN Sulselrabar Buka-Bukaan Soal Faktor Kenaikan Tarif Listrik

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Kamis, 27 Januari 2022 17:57

GM PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid saat menjadi narasumber di Podcast Buka Tutup Sulselsatu.com
GM PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid saat menjadi narasumber di Podcast Buka Tutup Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid buka-bukaan soal faktor penyebab kenaikan tarif listrik saat menjadi narasumber di kanal YouTube sulselsatu.com, dalam program Podcas Buka-Tutup, yang tayang pada hari Rabu 28 Januari 2022.

Tarif listrik yang sering dikeluhkan masyarakat, Host Buka-Tutup Noly Velayati blak-blakan langsung menanyakan faktor kenaikan listrik yang seringkali dikeluhkan msyarakat.

“Yang seringkali pertanyakan masyarakat ialah, bagaimana sih pak skema kenaikan tarif listrik?” Tanya Noly.

Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024

Awaluddin Hafid menjelaskan tarif listrik diatur dalam peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), nomor 28 tahun 2016, dimana dalam peraturan tersebut tarif listrik dipengaruhi oleh tarif adjustment.

 

Baca Juga : Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025, Begini Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN

Tarif adjustment merupakan mekanisme penerapan tarif ini disebabkan adanya perubahan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi untuk pembiayaan penyediaan tenaga listrik termasuk bahan bakar. Meskipun demikian ia mengatakan sejak 2017 tidak pernah terjadi kenaikan tarif listrik.

“tarif adjustment yang berubah karena satu, perubahan kurs dolar, perubahan harga mintak mentaal dunia, adanya inflasi, ini ada formulanya ketika terjadi perubahan 3 hal ini maka tarif listrik berubah, namun walaupun ada aturan sejak tahun 2017 pemerintah tidak memberlakukan itu, jadi tarif listrik sejak 2017 itu flat,” ungkapnya.

Awaluddin Hafid mengatakan jika terjadi kenaikan tagihan listrik masyrakat perlu memastikan apakah terjadi peningkatan pemakaian listrik?

Baca Juga : Rumah BUMN Muna Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Pengembangan UMKM

“Sebenarnya bukan tarif yang naik tapi yang harus dipastikan masyarakat apakah ada peningkatan pemakaian listrik karena yang dibayar masyarakat itu adalah pemakaian kWh dikali dengan tarif, namun jika pemakaiannya normal seperti biasanya dan terjadi kenaikan maka silhkan hubungi kami!” jelasnya.

Lebih jelasnya silahkan tonton Podcast Buka-Tutup dikanal Youtube sulselsatu.com https://youtu.be/oMtn1mijvrw

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...