Logo Sulselsatu

Plt Gubernur Harap Sinergi KPPU dan Satgas Pangan Pantau Distribusi Minyak Goreng

Asrul
Asrul

Sabtu, 29 Januari 2022 15:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perdagangan bertindak cepat dalam menangani kelangkaan minyak goreng.

Diketahui, dalam peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Dinas Perdagangan pun mengumpulkan para distributor yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Yang turut dihadiri oleh KPPU Sulsel, dan Satgas Pangan Polda Sulsel.

Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

Adapun yang bertanda tangan dalam pakta integritas itu yakni Dinas Perdagangan Sulsel, Satgas Pangan, KPPU, Aprindo, PT. Wilmar Group, PT. Sentral 88, PT. Bukit Inti Makmur, PT. Ramayana, PT. Harapan Makmur, PT. Mitra Abadi Jaya, dan Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Para distributor pun menyatakan pakta integritas untuk mendukung peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Dari pakta integritas tersebut juga mewajibkan para distributor mensuplai minyak goreng kemasan 1, 2, 5 dan 25 liter kepada ritel.

Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari F. Radjamilo menyampaikan, bahwa atas arahan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar permasalahan ini terselesaikan.

Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

“Sebelum dilakukan pertemuan dengan para distributor, kami sempat melakukan pertemuan dengan beberapa ritel. Dari pertemuan itu kesimpulannya, bahwa tersendatnya minyak ini ada pada distributor. Jadi stok minyak goreng itu aman di distributor, mereka kembali barangnya untuk menghitung rafaksi,” ungkapnya.

Stok minyak goreng di ritel, kata dia, dilakukan retur (pengembalian) ke distributor untuk menghitung barang yang dikeluarkan agar dilaporkan. Sehingga mereka tidak merugi.

“Jadi distributor meretur barangnya untuk dilakukan refraksi atau pemotongan harga. Dan dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas, para distributor berjanji akan kembali menyalurkan barangnya ke ritel,” jelasnya.

Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024

Dinas Perdagangan Sulsel bersama KPPU dan Satgas Pangan pun akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap stok minyak goreng serta penetapan satu harga. Jika ada ritel yang menjual diatas harga Rp 14 ribu, itu bisa dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan Pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan.

“Ini akan menjadi perhatian kami termasuk Satgas Pangan Polda Sulsel untuk melihat perkembangan dalam beberapa hari kedepan. Jadi stok minyak goreng aman, dan para distributor akan kembali menyalurkan minyak ke ritel setelah dilakukan rafaksi,” katanya, Sabtu (29/1/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...