Arlin Ariesta Paparkan Program Prioritas Disperindag Makassar di Podcast Sulselsatu.com

Arlin Ariesta Paparkan Program Prioritas Disperindag Makassar di Podcast Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Arlin Ariesta menjadi narasumber dalam program Podcas Buka-Tutup Sulselsatu.com di Jalan AP Pettarani, Ruko Diamond blok D/16.

Pada kesempatan tersebut, Arlin Ariesta membeberkan sejumlah program prioritas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, Tahun 2022.

https://youtu.be/SJEmmTa6TeE

Adapun program prioritas Disperindag dalam upaya mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang pertama adalah upaya peningkatan sarana dan prasarana perdagangan.

Arlin mengatakan peningkatan sarana dan prasarana perdagangan merupakan upaya pemerintah kota makassar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam aktivitas jual beli.

“Ada beberapa yang kita lakukan yang pertama peningkatan sarana dan prasarana perdagangan atau bagaimana sarana dan prasarana perdagangan kita ini memenuhi keinginan masyarakat dalam aktivitas jual beli.” ucapnya

Selanjutnya, Arlin mengatakan akan melakukan stabilitasi harga kebutuhan pokok dan kebutuhan penting lainnya, serta melakukan koordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Makassar dalam upaya penyelesaian sengketa.

Selain itu, Arlin juga mengaku akan melakukan pengembangan ekspor impor.

“Berikutnya kita akan melakukan stabilisasi harga barang atau kebutuhan pokok masyarakat. standarisasi dan perlindungan konsumen, jadi kita akan melakukan koordinasi dengan badan penyelesaian sengketa konsumen terkait dengan adanya permasalahan begitu juga dengan perlindungan alat ukur dan timbangan. Dan terakhir pengembangan ekspor dan impor” jelasnya.

Sementara untuk Perindustrian, Disperindag mengurus perizinan industri, fasilitasi pengembangan industri kecil menengah, dan kegiatan yang berkaitan dengan kerajinan maupun industri kerajinan.

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga