SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pansus Anggota DPRD kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja di dinas perhubungan Kota Bandung.
Hadir dalam kunjungan kerja wakil ketua DPRD Luwu Timur H.M Siddiq BM,SH, Ketua Pansus Ir.ABD Munir Razak,MM beserta dengan rombongan anggota pansus.
Baca Juga : VIDEO: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5.0 Guncang Bandung, Ratusan Rumah Rusak
Kunjungan kerja Pansus DPRD kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Kepala DInas Perhubungan Kota Bandung, E.M Ricky,SE,M.Si.
Dalam kunjungannya H.M Siddiq BM, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur menyampaikan beberapa masalah sarana dan prasarana transportasi yang ada di kabupaten Luwu Timur seperti kewenangan pengelolaan retribusi daerah, retribusi kendaraan bermotor.
Ricky Menjelaskan terkait Angkutan sewa khusus yang aturannya sudah diberlakukan dalam Peraturan Menteri 108 tahun 2017 yang intinya mengatur kesinambungan industri transportasi dengan membatasi kuota disetiap daerah dan wilayah operasi.
“Mulai tanggal 1 Februari 2018 Dishub Jabar sudah melakukan operasi simpatik dengan mendata dan menghimbau kepada angkutan sewa khusus roda empat untuk segera mengurus izin nya,”jelas Ricky.
Baca Juga : VIDEO: Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Berhasil Ditangkap
“Aplikator sendiri sudah melakukan moratorium, jadi tidak memberikan aplikasinya kepada yang belum memiliki izin Kedepan Dihub Kota Bandung meminta kepada aplikator yang tidak memiliki izin untuk di blok dengan maksud suply and demand nya bisa berjalan lagi, karena saat ini jumlah armada angkutan sewa khusus sudah terlalu banyak, ”Tutup Ricky.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar