Logo Sulselsatu

Jokowi Serahkan 16 Ribu Hektar Tanah ke Warga Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 03 Februari 2022 18:34

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.

Penyerahan itu dilakukan oleh Presiden, Joko Widodo secara langsung dari Provinsi Sumatera Utara, serta secara virtual oleh 19 Provinsi lainnya di Indonesia. Salah satunya Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

Di Sulsel, untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK dengan luas 14.588,18 hektar yang diperuntukkan untuk 2.681 kk bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone. Sementara SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektar, kelompok penerima sebanyak 2.227 kk untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Dalam sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo mengimbau, kepada masyarakat yang menerima SK agar memanfaatkan lahan yang ada. “Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain,” pintanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel mengatakan, apresiasi dan berterima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA. Ini menjadi penyerahan kesekian kalianya yang menjadi program strategis Presiden Jokowi.

Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

“Alhamdulillah kita dapat 14.588,18 hektar untuk Hutan Sosial dan 2.253 hektar untuk Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA. Itu sangat-sangat berpotensi. Kita tentu berterima kasih atas program bapak Presiden,” katanya.

Ia berharap SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Harapan kita sesuai arahan bapak presiden bahwa jangan diterlantarkan, dilakukan segera penanaman pohon jenis kayu dan yang bisa menghasilkan,” pungkasnya.

Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024

Apalagi jika pengelolaan dengan baik, maka Pemerintah Pusat bisa menyerahkan bahkan mencabut jika tidak dikelola baik. “Harapan kita dengan program ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...