Logo Sulselsatu

Penerapan Kelas Tunggal BPJS Kesehatan, IDI: Dapat Menurunkan Kualitas Pelayanan RS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 05 Februari 2022 18:15

Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah rencananya bakal menerapkan kelas tunggal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Nantinya, kelas ini akan menggantikan kelas 1,2, dan 3 yang saat ini berlaku.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengungkapkan, dengan kebijakan penerapan kelas tunggal ini, pihak rumah sakit belum siap.

Menurutnya, hal ini akan dapat menurunkan kualitas pelayanan rumah sakit. Kata dia, selama delapan tahun tarif BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami perubahan.

Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional

“Padahal setiap tahun kan selalu ada increase, tapi tarif yang dibebankan kepada rumah sakit maupun klinik belum berubah, belum ada kenaikan, yang urgen adalah untuk kenaikan tarif tersebut,” ungkap dia dikutip dari CNBC Indonesia.

Perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan disebut bertujuan untuk mencegah kembali terjadi defisit sebab, nantinya iuran JKN menjadi satu nilai.

Menurutnya, saat ini pemerintah terus mendorong agar keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan penerapan kelas tunggal atau standar ini nantinya cakupan layanan juga menjadi luas.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa defisit terjadi bukan karena skema tarif dan kelas penerima. Tetapi adanya kesamaan tarif antara pelayanan tiap-tiap rumah sakit. Ia mencontohkan, operasi usus buntu di rumah sakit tipe D akan berbeda dengan rumah sakit tipe C dan berbeda dengan rumah tipe A atau tipe B.

“Makanya pengurus besar IDI pernah mengusulkan untuk single tarif. Bukan single kelas, tapi tarif. Misalnya operasi usus buntu mau di rumah sakit tipe D, C, B, maupun tipe A tarifnya sama. Tapi pemerintah justru mengartikan lain, kelasnya yang distandarkan,” ungkap dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif11 Mei 2025 19:05
Fazzio Modifest 2025 Bakal Berlangsung di TSM Makassar 28 Mei Mendatang
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM), main diler sepeda motor Yamaha untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menyelenggarakan Fazzio ...
Sulsel11 Mei 2025 18:58
Bupati Husniah Kunjungi Masyarkat Miskin Ekstrem, Tinjau Proses Pembangunan Bedah Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera....
Ekonomi11 Mei 2025 18:11
Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025
Kredit produktif masih penyaluran kredit di Sulsel pada triwulan pertama 2025. Porsinya mencapai 57 persen dengan total Rp89,39 triliun selama year-on...
Ekonomi11 Mei 2025 17:31
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
SULSELSATU.com, KUNINGAN – Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah,...