SULSELSATU.com, JAKARTA – Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang adanya nonton bareng (nobar) MotoGP Mandalika.
Intruksi tersebut terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Aturan yang dikeluarkan mengatur terkait rangkaian pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022, berlaku saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022 nanti.
Baca Juga : 10 Longwis Unggulan Makassar yang Dikunjungi Sejumlah Kepala Daerah di Hari Peringatan OTDA
Mendagri Tito, mengimbau agar masyarakat menyaksikan pagelaran MotoGP dari rumah masing-masing.
Mengutip CNBC Indonesia, Minggu, (6/2/2022), titah tersebut disampaikan Tito khusus kepada Bupati Lombok Tengah. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini cukup meningkat tajam.
“Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing,” ujar bagian kedua Inmendagri tersebut.
Baca Juga : Mendagri Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulsel Tangani Inflasi Lewat Subsidi Penerbangan
Selain itu, Tito juga mengharuskan seluruh penonton membawa hasil tes negatif antigen/PCR serta membawa bukti telah divaksin sampai dosis II saat menyaksikan MotoGp secara langsung.
Rinciannya:
Pertama, untuk penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Kedua, untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar